BPJS Kesehatan Imbau Peserta JKN Lakukan Skrining Kesehatan Mandiri untuk Percepat Pelayanan
- Mar 10, 2026
- KIM / AL
- Kesehatan
LABRUK LOR, KIM - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di BPJS Kesehatan diimbau untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui perangkat telepon genggam masing-masing.
Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sejak dini, sehingga fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
Peserta JKN dapat mengisi skrining kesehatan dengan mengakses tautan https://bit.ly/Skriningbpjskesehatan atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada media informasi resmi. Setelah membuka halaman skrining, peserta cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS, tanggal lahir, serta kode verifikasi yang tersedia.
Melalui skrining ini, peserta akan diminta menjawab beberapa pertanyaan terkait riwayat kesehatan, gaya hidup, serta kondisi kesehatan yang pernah atau sedang dialami. Data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih optimal.
Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya peserta JKN di Kabupaten Lumajang, untuk memanfaatkan layanan skrining kesehatan ini secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Dengan demikian, deteksi dini terhadap berbagai risiko penyakit dapat dilakukan lebih cepat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan kesehatan, dapat menghubungi layanan kesehatan daerah atau fasilitas kesehatan terdekat.