Pemdes Labruk Lor Bersama Dispendukcapil Layani 373 Administrasi Kependudukan
- May 12, 2026
- KIM / AL
- Layanan Administrasi
LABRUK LOR,KIM — Pemerintah Desa Labruk Lor bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang sukses melayani sebanyak 373 administrasi kependudukan (Adminduk) dalam kegiatan pelayanan “1 Hari Jadi” yang dilaksanakan di Balai Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda “Setor Madu” bersama Bupati Lumajang, dimana Desa Labruk Lor menjadi lokasi pelayanan Adminduk terpadu bagi masyarakat. Antusias warga terlihat tinggi sejak pagi untuk memanfaatkan kesempatan pelayanan cepat dan mudah tersebut.
Informasi yang kami dapatkan dari Kasi Pemerintahan Desa setempat, Wahyu Miko Saputra ada di antaranya proses Kartu Keluarga (KK) sebanyak 174 layanan, Kartu Identitas Anak (KIA) 80 layanan, rekam KTP-el 2 layanan, cetak KTP-el 100 layanan, akta kelahiran 3 layanan, akta kematian 13 layanan, serta kutipan kedua 1 layanan. Dari seluruh layanan tersebut, total administrasi kependudukan yang berhasil diproses mencapai 373 layanan.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan disambut baik oleh Kepala Desa Labruk Lor, H. Abdullah. Kehadiran kedua pihak menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Labruk Lor menyampaikan apresiasi kepada Dispendukcapil Lumajang atas terselenggaranya pelayanan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat karena pelayanan dapat diakses lebih dekat tanpa harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil.
Sementara itu, pihak panitia juga menginformasikan bahwa pelayanan Adminduk di Desa Labruk Lor hanya dilaksanakan pada hari dan tanggal tersebut saja. Untuk kepengurusan administrasi kependudukan selanjutnya, masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Lumajang.
Tingginya jumlah pelayanan yang mencapai 373 administrasi kependudukan menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Labruk Lor semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Selain mempermudah berbagai urusan masyarakat, kelengkapan dokumen kependudukan juga menjadi bagian penting dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal.